Kuat, Indikasi Mafia Tanah Sari Rejo

Kuat, Indikasi Mafia Tanah Sari Rejo
Kuat, Indikasi Mafia Tanah Sari Rejo
JAKARTA -- Adanya mafia tanah yang bermain dalam persoalan tanah Sari Rejo di Kecamatan Medan Polonia Medan, sangat gampang terbaca. Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin menyebutkan dua hal yang bisa dijadikan indikasi adanya mafia tanah di Sarirejo.

Pertama, pihak pengembang Central Business District (CBD) Polonia bisa gampang mendapatkan sertifikat, sementara warga Sari Rejo sulit untuk mendapatkan sertifikat itu. Nah, dengan terus digantung status kepemilikan tanahnya, yakni tanpa sertifikat, maka warga diharapkan sudi menjualnya dengan harga murah. "Jadi, ada upaya agar tanah bisa dimanfaatkan oleh pihak lain, dengan membeli murah dari warga. Ini kerjaan mafia tanah," ujar Iwan Nurdin kepada JPNN, kemarin.

Kedua, jika benar pihak pengembang CBD mendapat peralihan hak seluas 302,78 Ha dari TNI AU, kata Iwan, maka itu menunjukkan tanah di Sari Rejo punya nilai ekonomi sangat tinggi. "Ini mendorong mafia tanah bermain, yakni menghambat pemberian sertifikat tanah ke warga. Kongkalikongnya melibatkan Pemko Medan, BPN Medan, dan pengusaha. Oknum TNI AU bisa saja terlibat," ujar Iwan.

Menurut Iwan, klaim TNI AU atas tanah di Sarirejo juga perlu dipertanyakan. "Kalau dianggap hak milik, apa punya bukti sertifikat?" kata Iwan. Jika TNI AU memang punya hak atas tanah itu, kata Iwan, mengapa pula ada putusan MA No.229 K/Pdt/1991 Tanggal 18 Mei 1995. "Berarti itu hanya klaim," imbuhnya.

JAKARTA -- Adanya mafia tanah yang bermain dalam persoalan tanah Sari Rejo di Kecamatan Medan Polonia Medan, sangat gampang terbaca. Koordinator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News