Kuat Ma'ruf: Kapan Saya Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua?

Kuat Ma'ruf: Kapan Saya Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua?
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Kuat juga membantah argumen JPU yang menyebutkan dirinya ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua.

Kesimpulan itu disampaikan JPU lantaran Kuat menutup pintu dan menyalakan lampu yang sudah menjadi rutinitasnya sebagai asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo. 

"Jadi, kapan saya ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua," kata Kuat Ma'ruf.

JPU memohon kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Kuat Ma'ruf.

Pembacaan tuntutan oleh JPU digelar pada Senin pekan lalu. (cr3/jpnn)


Kuat Ma'ruf membantah argumen JPU yang menyebutkan dirinya ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News