Kubu Djan Faridz: Menkum HAM Telah Memperuncing Konflik PPP
Selasa, 03 Mei 2016 – 04:16 WIB
"Presiden itu adalah milik semua orang. Kami pun seandainya melaksanakan kegiatan yang lebih besar, maka beliau harus hadir, karena kami juga rakyat beliau yang bergabung dalam DPP PPP," kata dia.
"Meskipun itu Menkum HAM mengeluarkan sah seribu kali terhadap hasil yang disebut mukhtamar Pondok Gede, kami sama seklai tidak terganggu baik secara moral, moril maupun secara organisasi, sama sekali tidak mengganggu kami, tidak sama sekali mengganggu legalitas, keabsahan daripada DPP (jakarta)," tutupnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan