Kubu Djoko Keberatan Aset tak Terkait TPPU Turut Disita
Selasa, 30 April 2013 – 21:25 WIB

Kubu Djoko Keberatan Aset tak Terkait TPPU Turut Disita
Menurut dia, jelas dalam dakwaannya disebutkan semua barang-barang yang disita sehubungan dengan dugaan TPPU diperoleh terdakwa bertahun-tahun sebelum dugaan korupsi Simulator SIM tahun anggaran 2011.
Dijelaskan Hotma, dugaan korupsi Simulator SIM tahun anggaran 2011 jelas menunjukkan tempo delicti tahun 2011. “Bagaimana KPK selaku penegak hukum yang katanya mengerti hukum, berani melanggar Undang-Undang, bahkan berani tanpa malu menyita barang-barang yang perolehannya bertahun-tahun dibawah tahun 2011,” katanya.
Ia menegaskan, jelas ini hanyalah untuk menutup-nutupi kesalahannya didalam penanganan pengungkapan dugaan korupsi Simulator SIM tahun anggaran 2011. (boy/jpnn)
JAKARTA – Hotma Sitompul, Kuasa Hukum terdakwa Irjen Djoko Susilo, menyesalkan dalam mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK menyita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman