Kubu Djoko Keberatan Aset tak Terkait TPPU Turut Disita
Selasa, 30 April 2013 – 21:25 WIB
Menurut dia, jelas dalam dakwaannya disebutkan semua barang-barang yang disita sehubungan dengan dugaan TPPU diperoleh terdakwa bertahun-tahun sebelum dugaan korupsi Simulator SIM tahun anggaran 2011.
Dijelaskan Hotma, dugaan korupsi Simulator SIM tahun anggaran 2011 jelas menunjukkan tempo delicti tahun 2011. “Bagaimana KPK selaku penegak hukum yang katanya mengerti hukum, berani melanggar Undang-Undang, bahkan berani tanpa malu menyita barang-barang yang perolehannya bertahun-tahun dibawah tahun 2011,” katanya.
Ia menegaskan, jelas ini hanyalah untuk menutup-nutupi kesalahannya didalam penanganan pengungkapan dugaan korupsi Simulator SIM tahun anggaran 2011. (boy/jpnn)
JAKARTA – Hotma Sitompul, Kuasa Hukum terdakwa Irjen Djoko Susilo, menyesalkan dalam mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK menyita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah