Kubu Terdakwa Penyuap Luthfi Berharap Dituntut Ringan

Kubu Terdakwa Penyuap Luthfi Berharap Dituntut Ringan
Kubu Terdakwa Penyuap Luthfi Berharap Dituntut Ringan
"Yang saya dengar sih KPK masih coba-coba menerapkan delik itu (trading influence, red). Karena di Indonesia memang belum diterapkan," ujar Bambang.

Sebelumnya tim JPU KPK mendakwa Aria dan Juard dengan tiga pasal suap. Keduanya dianggap memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yakni anggota Komisi I DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Keduanya didakwa bersama-sama memberi atau menjanjikan uang Rp 1,3 miliar dari seluruh yang dijanjikan sebesar Rp 40 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah.(boy/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum KPK hari ini akan membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Direktur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News