Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Dipastikan Tak Tercapai

Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Dipastikan Tak Tercapai
Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Dipastikan Tak Tercapai
Secara akumulatif, perkiraan legislator perempuan di parlemen 2009-2014 itu sebenarnya meningkat jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada 2004-2009, jumlah anggota DPR perempuan hanya 56 orang. "Tapi, peningkatan itu masih sebatas angka, belum dibarengi dengan peningkatan kualitas," ujar Sri Budi.

Berdasar data sementara hasil Pemilu 2009 yang dikumpulkan Puskapol UI, caleg perempuan terpilih yang memiliki basis dinasti politik masih mendominasi, yaitu mencapai 42,86 persen. Kemudian, diikuti basis rekrutmen kalangan kader partai sekitar 30,16 persen dan basis figur populer mencapai 25,4 persen. Sedangkan yang berasal dari aktivis LSM sangat kecil, sekitar 3,17 persen.

"Dengan peta basis rekrutmen seperti itu, tentu kami ragu terhadap kualitas caleg perempuan yang ada di parlemen nanti," pungkas Sri Budi. (dyn/tof)

JAKARTA - Target keterwakilan perempuan di parlemen 30 persen hampir dipastikan tak tercapai. Data yang dikumpulkan Pusat Kajian Politik (Puskapol)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News