Kuota DPRD Riau Dan Jambi Bertambah
Senin, 21 Januari 2013 – 07:56 WIB
Sementara untuk Provinsi Jambi, dari 11 kabupaten/kota yang ada, 9 daerah dipastikan mengalami penambahan kursi. Masing-masing Kabupaten Kerinci dari 30 menjadi 35 kursi, Merangin dari 30 menjadi 35, Sarolangun 30 menjadi 35, Batanghari 30 menjadi 35, Tanjung Jabung Barat 30 menjadi 35, Tanjung Jabung Timur 30 menjadi 35, Kabupaten Bungo 30 menjadi 35, Kabupaten Tebo 30 menjadi 35 dan Kota Sungai Penuh dari 20 menjadi 25 kursi.
Sementara dua daerah yang jatah kursinya tidak mengalami perubahan yaitu, Kabupaten Muaro Jambi 35 kursi dan Kota Jambi tetap 45 kursi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menambah jatah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dan Jambi masing-masing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo