Kuota Haji 2014 Tinggal 130 Ribu

Kuota Haji 2014 Tinggal 130 Ribu
Kuota Haji 2014 Tinggal 130 Ribu

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengabarkan skema pemotongan kuota haji 2014 sebanyak 40 persen. Itu berarti, di antara 194 ribu jamaah reguler yang seharusnya berangkat tahun ini, hampir dipastikan keberangkatan sekitar 63 ribu orang bakal tertunda.

Skema pengurangan 40 persen didapat dari pemotongan resmi oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 20 persen. Selanjutnya, kuota dipotong lagi 20 persen untuk menyediakan kursi bagi jamaah yang gagal berangkat tahun lalu.

Kuota haji Indonesia 2014 adalah 194 ribu jamaah. Nah, kuota tersebut bakal susut, menjadi 130.284 jamaah. Dengan kata lain, terjadi pengurangan 63.716 jamaah. Jumlah itu berasal dari pemotongan 20 persen atau setara dengan 38.800 jamaah, ditambah luncuran jamaah lunas biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2013 yang tertunda keberangkatannya sebanyak 24.916 orang.

"Jangan dilupakan, tahun lalu ada sekitar 20 persen jamaah haji yang ditunda keberangkatannya. Mereka itu dimasukkan kuota tahun ini,'' kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu.

Anggito mengungkapkan, kuota tetap jamaah haji reguler Indonesia adalah 194 ribu. Karena pemangkasan kuota dari Saudi, tahun lalu Kemenag menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 155.200 jamaah. Artinya, ada 38.800 jamaah tertunda dan menjadi luncuran untuk mengisi kuota haji 2014. "Pada calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH 2013 tetapi tertunda keberangkatannya, Kemenag pastikan berangkat tahun ini," ujarnya.

Jamaah haji lunas BPIH 2013 yang berangkat tahun ini akan mendapatkan undangan atau pemberitahuan resmi dari Kemenag. Jika BPIH 2014 lebih tinggi daripada BPIH 2013, jamaah tidak perlu membayar selisihnya. Sebaliknya, jika BPIH 2014 lebih kecil daripada BPIH 2013, calon jamaah haji akan mendapatkan uang kembalian dari selisih itu.

Dengan skema yang sama, pengurangan kursi pada musim haji 2015 bakal semakin menggila. Kuota tetap haji reguler 2015 sebanyak 194 ribu. Jumlah itu bakal susut, menjadi hanya 91.484 orang. Hal itu didapat dari pengurangan 38.800 jamaah (kebijakan pemangkasan Saudi 20 persen) ditambah luncuran calon jamaah haji yang tertunda keberangkataanya tahun ini sebanyak 63.716 orang. (wan/c1/ca)


JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengabarkan skema pemotongan kuota haji 2014 sebanyak 40 persen. Itu berarti, di antara 194 ribu jamaah reguler


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News