Kurang dari Seminggu, Polres Jakarta Selatan Ringkus 5 Pengedar Sabu-sabu dan Ganja
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Kelima pelaku tersebut berinisial MH, MYH, DC, J, dan IF.
Adapun MH, MYH, DC, dan J merupakan pelaku kasus penyalahgunaan ganja. Sedangkan, J terlibat kasus sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan rangkaian pengungkapan kasus itu berlangsung 25-29 Mei 2021.
Mulanya polisi menangkap DC pada 25 Mei 2021 dengan barang bukti lima kantong plastik berisi ganja. Dari penangkapan DC, petugas meringkus tiga pelaku lainnya.
"Ada empat tersangka dengan barang bukti tersangka yang pertama itu ada sepuluh kilogram ganja. Tersangka berikutnya dua setengah kilogram ganja," kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/6).
Adapun IF ditangkap di daerah Mampang Prapatan, pada 29 Mei 2021.
"Tersangka sudah tiga kali mendapatkan barang dari seseorang dengan nama panggilan oman (DPO)," ujar Azis.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan