Kurir 40 Bungkus Ganja Aceh Diringkus

Kurir 40 Bungkus Ganja Aceh Diringkus
Kurir 40 Bungkus Ganja Aceh Diringkus
PEKANBARU - Jaringan peredaran Narkotika jenis ganja kering dari Aceh menuju Kota Pekanbaru terbongkar. Polresta Pekanbaru berhasil menyergap satu unit mobil Toyota Avanza Hitam BK 1943 JA saat melintas di Jalan Muhammad Ali, Kecamatan Senapelan, Ahad (10/2) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan dua karung goni berisi 40 paket ganja senilai Rp30 juta.

Dua orang asal Nangroe Aceh Darusalam di dalam mobil itu, Ja (25), dan Is (32), warga Ujung Timur, Lhoksuemawe, langsung diamankan.

    

"Ini merupakan pengiriman ganja dari Aceh masuk ke Pekanbaru melalui transportasi darat," ungkap Kapolresta PekanbaruKombes Pol Drs R Adang Ginanjar melalui Kasat Res Narkoba, AKP BE Banjarnahor SIK kepada wartawan saat ekspose tangkapan ini, Senin (11/2) pagi kemarin.

  

Ia memaparkan, untuk bisa mengendus pengiriman daun ganja kering ini, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan sekitar sebulan lamanya. Dari penyelidikan ini, diketahui lah pola pengiriman dan waktu kedua pelaku membawa paket barang haram ini. "Kemudian kita melakukan undercover buy (penyamaran 

membeli)," ucap Banjarnahor.

PEKANBARU - Jaringan peredaran Narkotika jenis ganja kering dari Aceh menuju Kota Pekanbaru terbongkar. Polresta Pekanbaru berhasil menyergap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News