Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumut, Sebegini Barang Buktinya
![Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumut, Sebegini Barang Buktinya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/17/kepala-bidang-humas-polda-sumut-kombes-hadi-wahyudi-foto-fin-7rwh.jpg)
jpnn.com - MEDAN - Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pria berinisial H (38) yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13 kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan H dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, Minggu (11/2).
Hadi menambahkan saat penangkapan, ditemukan barang bukti 13 bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram dan lainnya.
"Barang bukti barang bukti sebanyak 13 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 13 kilogram," ujar di Medan, Senin (12/2).
Menurut Hadi, penangkapan pelaku berawal saat Ditresnarkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinisial H mengendari sepeda motor membawa narkoba.
"Dari laporan itu personel bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," ungkapnya.
Hadi mengatakan pelaku berinisial H itu mengaku akan mengantarkan barang bukti sabu-sabu kepada seseorang berinisial F (dalam penyelidikan) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.
Hadi mengatakan pelaku H telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polda Sumut. Sebegini barang bukti yang disita polisi.
- JPW Minta Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Meninggalnya Mahasiswa Unisa
- PSHT Sikapi Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi di Jember, Simak
- Bawa 5 Kilogram Sabu-sabu, 5 Kurir Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau
- 2 Polisi Ini Dipecat Gegara Narkoba, RW Hadir di Lapangan Upacara, Lihat
- Polisi Menyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Narkoba di Labusel Ini Tertangkap
- Kesal Uang Pinjaman Tak Dikembalikan, Warga Palembang Laporkan CA ke Polisi