KY Isyaratkan Vonis Gayus Bermasalah
Mafia Pajak Rp25 Miliar Bebas
Kamis, 01 April 2010 – 13:40 WIB
JAKARTA– Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial (KY), Soekotjo Soeparto mengatakan salinan putusan atas vonis bebas perkara Gayus Tambunan pada penggelapan pajak dan pencucian uang di PN Tangerang sudah diterima. Ia mengaku sudah mempelajarinya namun belum menyikapinya karena harus diplenokan lebih dulu di internal KY. Meski salinan putusan itu runtut kata Soekotjo, semua itu bisa disetting. Karena itu, kata dia, pihaknya akan mengkaji lebih mendalam soal dugaan adanya permainan dalam menyidangkan perkara Gayus, termasuk track record para hakimnya.
"Sudah terima salinan putusan itu. Terus dibagi dan semua anggota dapat. Juga ada tim ditambah dua tenaga ahli. Kita sudah pelajari, saya sudah membaca," Soekotjo di Mario Place, Cikini, Jakarta, Kamis (1/4).
Baca Juga:
Hanya saja, Seokotjo enggan memberikan pendapat terkait vonis bebas terhadap Gayus Tambunan. "Terus terang saya belum bisa memberi pendapat kolektif karena ini masih individual. Kalau secara individu memang saya melihat sepertinya tidak ada apa-apanya karena isinya runtut tapi runtut bukan berarti tidak ada masalah kan?" kata Soekotjo dengan nada tanya.
Baca Juga:
JAKARTA– Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial (KY), Soekotjo Soeparto mengatakan salinan putusan atas vonis bebas perkara
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education