KY Segera Proses Putusan Konflik Trisakti

KY Segera Proses Putusan Konflik Trisakti
KY Segera Proses Putusan Konflik Trisakti
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY)  Suparman Marzuki menyatakan, akan memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim perkara Universitas Trisakti dalam proses penetapan eksekusi dan putusanya.

"Laporan sudah resmi diterima, kita akan proses laporan ini dalam waktu tidak terlalu lama dan akan berikan putusan akhir," kata Suparman usai menerima laporan di kantor KY, Kamis (5/5).

Suparman mengakui, pihaknya sudah banyak menerima laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran hakim dalam memutukan perkara. "Laporan ini yang kesekian kalinya dari berbagai macam jenis putusan hakim yang aneh-aneh. Ada juga putusan tidak ada petimbangan hukum," ujarnya.

Menurut Suparman, pihaknya akan berpegang teguh pada 10 poin pedoman kode etik dan prilaku hakim dalam memproses laporan ini. "Pedoman kita adalah pedoman kode etik prilaku, Kami perlu waktu untuk meneliti laporan ini," tandasnya.

JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY)  Suparman Marzuki menyatakan, akan memproses laporan dugaan pelanggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News