KY Segera Proses Putusan Konflik Trisakti
Kamis, 05 Mei 2011 – 18:27 WIB

KY Segera Proses Putusan Konflik Trisakti
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyatakan, akan memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim perkara Universitas Trisakti dalam proses penetapan eksekusi dan putusanya. Menurut Suparman, pihaknya akan berpegang teguh pada 10 poin pedoman kode etik dan prilaku hakim dalam memproses laporan ini. "Pedoman kita adalah pedoman kode etik prilaku, Kami perlu waktu untuk meneliti laporan ini," tandasnya.
"Laporan sudah resmi diterima, kita akan proses laporan ini dalam waktu tidak terlalu lama dan akan berikan putusan akhir," kata Suparman usai menerima laporan di kantor KY, Kamis (5/5).
Baca Juga:
Suparman mengakui, pihaknya sudah banyak menerima laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran hakim dalam memutukan perkara. "Laporan ini yang kesekian kalinya dari berbagai macam jenis putusan hakim yang aneh-aneh. Ada juga putusan tidak ada petimbangan hukum," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyatakan, akan memproses laporan dugaan pelanggaran
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi