Demokrat Laporkan Menteri ke SBY
Kamis, 05 Mei 2011 – 17:43 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, M Ikhsan Modjo mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) segera disahkan. Karenanya, ia berjanji akan melapor menteri yang mencoba mengahalang-halangi pengesahan RUU tersebut.
"Tentu, kita akan memberikan masukan kepada Presiden bila ada menteri yang menghalang-halangi pengesahan RUU BPJS. Demokrat mendukung adanya undang-undang tersebut," kata Iksan di Jakarta, Kamis (5/5).
Baca Juga:
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengancam akan menggunakan hak DPR jika janji Pemerintah yang diwakili para delapan menteri tidak menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Senin (9/5) mendatang. Ia juga akan melaporkan tindakan menteri itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ikhsan mengakui pertentangan RUU BPJS itu terkait dengan kepentingan politik dan lebih kepada personal menteri. Apalagi kata dia, sejauh ini belum ada infra struktur terhadap lembaga yang akan melaksanakan jaminan sosial. "Ini lebih kepada personal (menteri). Tapi memang harus disiapakan lembaganya dulu," katanya.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, M Ikhsan Modjo mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) segera
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak