KY Siap Proses Hakim Tipikor Medan

KY Siap Proses Hakim Tipikor Medan
KY Siap Proses Hakim Tipikor Medan

Sebelumnya diberitakan,  langkah PT PLN yang rela mengeluarkan uang perusahaan sebesar Rp23,9 miliar sebagai jaminan Hermawan mendapatkan status tahanan kota, mendapat kecaman dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Koordinator Investigasi Fitra, Ucok Sky Khadafi, mendesak pihak PLN menarik lagi uang yang digunakan untuk membantu terdakwa kasus korupsi Pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT)-12, itu.

"Gila itu PLN. PLN harus segera mencabut uang jaminan tersebut supaya terdakwa korupsi itu menanggung dosanya sendiri," cetus Ucok kepada JPNN, Kamis (10/4). (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Hingga kemarin (11/4) Komisi Yudisial (KY) belum menerima laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan terhadap majelis hakim pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News