KY Siap Proses Hakim Tipikor Medan
Sabtu, 12 April 2014 – 07:26 WIB
Sebelumnya diberitakan, langkah PT PLN yang rela mengeluarkan uang perusahaan sebesar Rp23,9 miliar sebagai jaminan Hermawan mendapatkan status tahanan kota, mendapat kecaman dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
Koordinator Investigasi Fitra, Ucok Sky Khadafi, mendesak pihak PLN menarik lagi uang yang digunakan untuk membantu terdakwa kasus korupsi Pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT)-12, itu.
"Gila itu PLN. PLN harus segera mencabut uang jaminan tersebut supaya terdakwa korupsi itu menanggung dosanya sendiri," cetus Ucok kepada JPNN, Kamis (10/4). (sam/jpnn)
JAKARTA - Hingga kemarin (11/4) Komisi Yudisial (KY) belum menerima laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan terhadap majelis hakim pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini