BPJS Kesehatan Bantah Sengaja Endapkan Iuran Peserta

jpnn.com - JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah sengaja menahan dana iuran peserta sebesar Rp 9 triliun yang terkumpul hingga awal April 2014.
Kepala Humas BPJS kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, dana tersebut masih ditangan BPJS kesehatan lantaran pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim mereka.
"Itu bukan numpuk atau sengaja ditumpuk. Kami juga tidak mungkin sengaja menahan lama-lama (tidak bayar klaim), nanti kita yang rugi kena denda,"tutur Irfan saat dihubungi kemarin.
Dugaan tersebut muncul ketika Anggota Dewan Jaminan Sosila Nasional (DJSN), Timoer Soetanto mempertanyakan sisa dana iuran yang masih banyak. Dari Rp 9 triliun, hanya sekitar Rp 1,1 triliun yang digunakan untuk membayar klaim RS, dan Rp 1,9 triliun untuk kapitasi fasilitas kesehatan tingkat dasar.
Sementara, seperti yang diketahui banyak peserta BPJS kesehatan yang menggunakan pelayanan kesehatan disejumlah fasilitas kesehatan.
Irfan menjelaskan, dana yang terkumpul bukan seluruhnya dana yang akan dibayarkan untuk klaim dan kapitasi. Dana tersebut juga termasuk dana cadangan klaim dan iuran yang memang telah dialokasikan. Sementara untuk sisanya, diakuinya, memang masih belum dibayarkan untuk klaim RS.
Dari sekitar 1.502 RS yang bergabung dengan BPJS Kesehatan, Irfan menyebutkan hampir sebagian besar masih belum dibayar klaim bulan Februari - Maretnya. Pembayaran klaim tersebut, katanya, akan dilakukan pada bulan April.
"Belum dibayarkan ada dua konsep, pertama belum mengajukan klaim atau sedang diverifikasi. Nah, sebagian besar dua-duanya iya, tapi banyak yang memang belum mengajukan. Februari saja masih ada apalagi Maret (pengajuan klaim)," jelasnya.
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah sengaja menahan dana iuran peserta sebesar Rp 9 triliun yang terkumpul
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI