Labora Sudah Ditangkap, DPR Tetap Kritik Kemenkumham

Labora Sudah Ditangkap, DPR Tetap Kritik Kemenkumham
Sarifudin Sudding. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Meski sudah menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua, Komisi III DR tetap memberikan kritik tajam terhadap Kementerian Hukum dan HAM. Pasalnya, pemilik rekening gendut hingga Rp 1,5 triliun tersebut sempat membuat anak buah Yasonna Laoly kecolongan.

Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding menyebutkan bahwa aksi Labora yang sempat kabur sebagai bukti ketidakmampuan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan pengawasan terhadap para bawahannya di Direktorat Jenderal Pemsyarakatan (Ditjen Pas).

"Ini sungguh sangat memalukan, tamparan bagi kemenkumham. Seorang yang sudah berada di bawah pengawasannya, tanggung jawabnya kok bisa dia kabur, walaupun dia menyerahkan diri karena kesadaran yang bersangkutan," kata Sudding, di gedung DPR Jakarta, Senin (7/3).

Tindakan Labora menurutnya menjadi evaluasi bagi Kemenkumham, apakah memang tidak mampu menjalankan tupoksinya secara baik atau ada persoalan lain. Bahkan, pihaknya menilai selama ini kemenkumham tidak ada hasil signifikan yang dilakukan pada perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan.

Kasus Labora, lanjut politikus Hanura itu, selain menunjukkan lemahnya kontrol juga ada indikasi pembiaran karena seringkali terjadi. "Jadi ada pembiaran, seakan[-akan aparat di bawah, apakah ada pemberian, kerjasama dari napi, apakah ada upeti, sehingga ada suatu jaringan terkordinasi secara baik," pungkasnya.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News