Laboratorium Sabu Digerebek Polisi
Kamis, 10 Mei 2012 – 00:46 WIB
Dalam kurun waktu sebulan, tersangka RH yang mengaku bekerja seorang diri ini mampu memproduki 60 gram sabu kualitas terbaik. "Tersangka RH mampu memproduksi sabu sebanyak 60 gram tiap bulannya. Omzet bisnis narkoba yang diraih tersangka pun mencapai Rp 200 juta rupiah," jelasnya.
Baca Juga:
Meski demikian, petugas tidak begitu saja percaya, tidak mungkin pria yang sudah dibuntuti selama satu bulan tersebut melakukan produksi dan peredaran narkoba seorang diri. Oleh karenanya, petugas mengamankan istri tersangka yang baru enam bulan tinggal di Perumahan Citra 2 tersebut.
Petugas akan memeriksa apakah istri tersangka mengetahui dan terkait dengan bisnis suaminya. "Istrinya masih kami periksa," katanya.
Dalam operasi penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti berupa puluhan liter cairan kimia seperti alkhohol, xylient, dan asefton. Selain itu, petugas juga menyita tabung suling serta alat pemisah dan pengering dari laboratorium tersangka. "Itu bahan dan barang yang digunakan oleh tersangka untuk memproduksi sabu," kata Suntana.
PEREDARAN narkoba jenis sabu di wilayah hukum Jakarta Barat kian menghawatirkan. Dengan segala cara para pelaku melakukan peredaran barang haram
BERITA TERKAIT
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata