Laboratorium Sabu Digerebek Polisi
Kamis, 10 Mei 2012 – 00:46 WIB

Laboratorium Sabu Digerebek Polisi
Dalam kurun waktu sebulan, tersangka RH yang mengaku bekerja seorang diri ini mampu memproduki 60 gram sabu kualitas terbaik. "Tersangka RH mampu memproduksi sabu sebanyak 60 gram tiap bulannya. Omzet bisnis narkoba yang diraih tersangka pun mencapai Rp 200 juta rupiah," jelasnya.
Baca Juga:
Meski demikian, petugas tidak begitu saja percaya, tidak mungkin pria yang sudah dibuntuti selama satu bulan tersebut melakukan produksi dan peredaran narkoba seorang diri. Oleh karenanya, petugas mengamankan istri tersangka yang baru enam bulan tinggal di Perumahan Citra 2 tersebut.
Petugas akan memeriksa apakah istri tersangka mengetahui dan terkait dengan bisnis suaminya. "Istrinya masih kami periksa," katanya.
Dalam operasi penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti berupa puluhan liter cairan kimia seperti alkhohol, xylient, dan asefton. Selain itu, petugas juga menyita tabung suling serta alat pemisah dan pengering dari laboratorium tersangka. "Itu bahan dan barang yang digunakan oleh tersangka untuk memproduksi sabu," kata Suntana.
PEREDARAN narkoba jenis sabu di wilayah hukum Jakarta Barat kian menghawatirkan. Dengan segala cara para pelaku melakukan peredaran barang haram
BERITA TERKAIT
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam