Lagi, Anak Buah Menteri Basuki Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil sejumlah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Lembaga antirasuah akan memeriksa anak buah Menteri PU dan Pera Basuki Hadimoeljono, terkait kasus suap anggaran Kemenpupera yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Mereka yang dipanggil ialah Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Kemenpupera Soebagiono, Direktur Pembangunan Jalan Achmad Gani Ghazaly Akhman, Direktur Jembatan Hedy Rahadian, Direktur Preservasi Jalan Nurudin Manurung.
Kemudian, Dirjen Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Jalan Daerah Subagyo, Sekretaris Ditjen Bina Marga Ober Gultom, dan Dirjen Bina Marga Hediyanto W Husaini.
“Para saksi akan diperiksa untuk tersangka DWP," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (23/3).
Sebelumnya, sejumlah anak buah Basuki juga sudah pernah diperiksa. Antara lain Hediyanto W Husaini. Pemeriksaan dilakukan karena KPK menganggap saksi mengetahui kasus suap anggaran proyek jalan di Maluku yang menjerag Damayanti Cs. Kendati demikian, KPK masih belum menambah tersangka baru.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil sejumlah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lembaga antirasuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya