Lagi, Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi
Namun, belakangan pencairan dari investasi tersebut tersendat.
Korban melayangkan somasi kepada Olivia.
Karena tidak mendapatkan tanggapan, MS akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
Herdyan mengatakan kliennya secara pribadi merugi Rp 40 juta.
Secara keseluruhan total kerugian orang-orang yang dikumpulkan MS mencapai Rp 215 juta.
"Nilai kerugiannya enggak besar, cuma Rp 215 juta, tetapi untuk klien saya, tuh, besar karena dia sampai syok, dia sampai sakit," ujar Herdyan.
Laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.
Pada kesempatan terpisah, Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, mengatakan pihaknya belum bersedia berkomentar terkait adanya laporan baru terhadap kliennya.
Olivia Nathania, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, dilaporkan ke polisi. Ini kasusnya.
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta