Lagi Bugil, Tiga Wanita ABG Ditangkap
Kamis, 10 Januari 2013 – 08:05 WIB

Lagi Bugil, Tiga Wanita ABG Ditangkap
Yuliana menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Bila cukup bukti, si Mami Lathifa akan dikenakan pasal berlapis UU Perdagangan Manusia No 21 tahun 2007, UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002.
“Kita juga akan memanggil pemilik kos-kosan yang diketahui bermarga Sinurat karena dia sudah menyediakan tempat untuk prostitusi sesuai dengan 296 KUHP," pungkas Yuliana Situmorang.(gus)
MEDAN-Sebuah rumah kos-kosan di Jalan Armada Medan digrebek polisi pada Rabu (9/1) siang pukul 13.00 Wib. Penggrebekan itu dilakukan untuk menyergap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut