Lagi, Dahlan Copot Komisaris BUMN
Tak Mau Serahkan Laporan kekayaan
Rabu, 27 Juni 2012 – 08:08 WIB
JAKARTA - Upaya menegakkan integritas di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Setelah komisaris PT Pos Indonesia, kali ini giliran komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dicopot dari jabatanya. Gara-garanya, sang komisaris tidak bersedia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurut Dahlan, komisaris BUMN yang enggan menyerahkan LHKPN bisa jadi karena memang yang bersangkutan tidak memiliki kekayaan, atau memiliki kekayaan namun tidak bersedia diketahui publik. "Kita berpikir positif saja," katanya. Lalu, siapakah komisaris BUMN tersebut? Dahlan tidak bersedia menyebutkan namanya. "Anda cari tahu sendiri," ucapnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, salah seorang komisaris PTPN V sudah memberikan surat pengunduran diri karena tidak bersedia menyerahkan LHKPN. "Setelah diputuskan, nanti langsung dicari penggantinya," ujarnya, Senin (26/6).
Sebagaimana diwartakan, pekan lalu dalam pertemuan dengan KPK, Dahlan mendapat informasi terkait adanya beberapa komisaris BUMN yang belum menyerahkan LHKPN. Kemudian muncul nama Farid Harianto, komisaris PT Pos Indonesia, yang akhirnya menyatakan mundur karena enggan menyerahkan LHKPN.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya menegakkan integritas di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Setelah komisaris PT Pos Indonesia, kali ini giliran
BERITA TERKAIT
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun