Lagi, Dahlan Copot Komisaris BUMN

Tak Mau Serahkan Laporan kekayaan

Lagi, Dahlan Copot Komisaris BUMN
Lagi, Dahlan Copot Komisaris BUMN
JAKARTA - Upaya menegakkan integritas di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Setelah komisaris PT Pos Indonesia, kali ini giliran komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dicopot dari jabatanya. Gara-garanya, sang komisaris tidak bersedia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

      

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, salah seorang komisaris PTPN V sudah memberikan surat pengunduran diri karena tidak bersedia menyerahkan LHKPN. "Setelah diputuskan, nanti langsung dicari penggantinya," ujarnya, Senin (26/6).

      

Sebagaimana diwartakan, pekan lalu dalam pertemuan dengan KPK, Dahlan mendapat informasi terkait adanya beberapa komisaris BUMN yang belum menyerahkan LHKPN. Kemudian muncul nama Farid Harianto, komisaris PT Pos Indonesia, yang akhirnya menyatakan mundur karena enggan menyerahkan LHKPN.

Menurut Dahlan, komisaris BUMN yang enggan menyerahkan LHKPN bisa jadi karena memang yang bersangkutan tidak memiliki kekayaan, atau memiliki kekayaan namun tidak bersedia diketahui publik. "Kita berpikir positif saja," katanya. Lalu, siapakah komisaris BUMN tersebut? Dahlan tidak bersedia menyebutkan namanya. "Anda cari tahu sendiri," ucapnya.

JAKARTA - Upaya menegakkan integritas di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Setelah komisaris PT Pos Indonesia, kali ini giliran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News