Lagi, Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris dari Kelompok JI
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Betul pak," ujar Aswin singkat lewat pesan instans WhatsApp saat dikofirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu (3/11).
Hanya saja, Aswin tidak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapand ua terduga teroris tersebut.
Berdasar data yang diperoleh, dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah Lampung, masing-masing berinisial DRS (46) dan SK (59).
Keduanya diduga terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.
Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya tersangka SU (61), Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.
Terduga SK ditangkap Senin (1/11) di Jalan Kesturi Bataranila dekat rumahnya.
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian