Lagi, Honorer K2 Rencanakan Aksi Besar-besaran

jpnn.com - jpnn.com - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal terganjal seiring langkah pemerintah segera menetapkan PP ASN.
Dengan demikian, harapan honorer K2 menjadi PNS lewat pintu masuk revisi UU ASN terancam batal.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan, pemerintah belum bisa mengambil sikap terhadap revisi UU ASN.
Sebab, semuanya harus mekanisme panjang.
Karena itu, Asman menawarkan untuk diatur dalam PP ASN untuk penyelesaian masalah honorer K1 dan K2.
Salah satu PP-nya adalah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, hal itu mendapat tentangan dari honorer.
"Kami menolak P3K. Kalau ujung-ujungnya dijadikan pegawai kontrak, apa bedanya dengan nasib kami sekarang. Yang kami minta status PNS," kata Ketum Forom Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (6/2),
Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal terganjal seiring langkah pemerintah segera menetapkan PP ASN.
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah