Lagi, Istana Jelaskan Soal Kewenangan Luhut Panjaitan
Rabu, 04 Maret 2015 – 17:54 WIB
"Berkoordinasi untuk kemudian mengawasi apakah program-programnya sudah sesuai dengan arahan presiden atau tidak, bisa dilakukan atau tidak," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kewenangan besar yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan mengundang pro dan kontra. Seskab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar