Lagi, Istana Jelaskan Soal Kewenangan Luhut Panjaitan
Rabu, 04 Maret 2015 – 17:54 WIB

Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok.JPNN
"Berkoordinasi untuk kemudian mengawasi apakah program-programnya sudah sesuai dengan arahan presiden atau tidak, bisa dilakukan atau tidak," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kewenangan besar yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan mengundang pro dan kontra. Seskab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh