Lagi Kerja Jaga Bank, Pak Satpam Diciduk Polisi, Kasusnya Ternyata Berat

Polisi kembali melakukan pengembangan dan mendapati dua poket sabu-sabu di kamarnya.
"Sehingga total barang bukti sabu yang kami temukan dari tersangka AR beratnya 56,19 gram," bebernya.
Selain barang bukti sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Paser turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 9,8 juta hasil AR menjual narkoba.
Kemudian alat hisap sabu-sabu, serta 1 unit ponsel yang digunakan AR untuk transaksi.
"Kemudian saat kami interogasi, AR mengaku kalau sabu-sabu yang kami amankan ternyata milik terangka DW, seorang satpam bertugas di salah satu bank di Kecamatan Kuaro," ucapnya.
Selanjutnya Satresnarkoba Polres Paser berkoordinasi dengan Polsek Kuaro untuk segera mengamankan pelaku DW di tempat kerjaannya.
Ketiganya kemudian digiring ke Polres Paser untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Kami langsung mengamankan DW yang saat itu sedang bekerja beserta sejumlah barang buktinya," ucapnya.
Seorang Satpam yang bekerja di sebuah bank di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, diciduk polisi saat sedang bekerja. Kasusnya ternyata berat
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya