Lagi, Ketua MK Serahkan Gratifikasi ke KPK
Rabu, 04 Mei 2011 – 12:45 WIB

Lagi, Ketua MK Serahkan Gratifikasi ke KPK
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang untuk menyerahkan gratifikasi yang diterimanya berupa dua buah cincin dan satu kalung yang semuanya diduga berbahan emas. "Sudah diserahkan tadi ke KPK," ujarnya sebelum meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/5). Selain menyerahkan gratifikasi, Ketua MK juga berdiskusi dengan Pimpinan KPK yang ditemuinya. "Tadi kita juga diskusi," ujarnya tanpa menyebut materi apa saja yang didiskusikan.
Mahfud tidak merinci apa saja motif dari pemberian barang berharga tersebut. Dijelaskan bahwa perhiasan itu diberikan oleh sahabat lamanya sewaktu bertemu pada 20 April 2011. "Undang Undang mengharuskan saya untuk mengembalikan," kata Mahfud.
Baca Juga:
Penyerahan gratifikasi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Mahfud juga menyerahkan cendramata yang diterima dari alumninya, Universitas Islam Indonesia berupa plakat yang juga diduga dari emas.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang untuk menyerahkan gratifikasi yang diterimanya berupa
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng