Lagi, KPK Garap Kanwil DJP Jakarta
Jumat, 10 Maret 2017 – 14:30 WIB
"Terdakwa menegaskan uang yang akan diserahkan Rp 6 miliar sudah termasuk untuk Muhammad Haniv," kata jaksa Asri Irwan membacakan dakwaan Ramapanicker di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2).
Bahkan, jaksa membeberkan pesan WhatsApp yang disampaikan Ramapanicker kepada Handang.
"Pak soal tadi max 6 termasuk Hnf mohon bisa diselesaikan trmksh"," isi pesan Ramapanicker kepada Handang seperti yang diucapkan jaksa. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN