Lagi, KPK Garap Kanwil DJP Jakarta
Jumat, 10 Maret 2017 – 14:30 WIB
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
"Terdakwa menegaskan uang yang akan diserahkan Rp 6 miliar sudah termasuk untuk Muhammad Haniv," kata jaksa Asri Irwan membacakan dakwaan Ramapanicker di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2).
Bahkan, jaksa membeberkan pesan WhatsApp yang disampaikan Ramapanicker kepada Handang.
"Pak soal tadi max 6 termasuk Hnf mohon bisa diselesaikan trmksh"," isi pesan Ramapanicker kepada Handang seperti yang diucapkan jaksa. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance