Lagi, KPK Garap Kanwil DJP Jakarta

Lagi, KPK Garap Kanwil DJP Jakarta
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

"Terdakwa menegaskan uang yang akan diserahkan Rp 6 miliar sudah termasuk untuk Muhammad Haniv," kata jaksa Asri Irwan membacakan dakwaan Ramapanicker di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2).

Bahkan, jaksa membeberkan pesan WhatsApp yang disampaikan Ramapanicker kepada Handang.

"Pak soal tadi max 6 termasuk Hnf mohon bisa diselesaikan trmksh"," isi pesan Ramapanicker kepada Handang seperti yang diucapkan jaksa. (boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News