Lagi, Musa Zainuddin Digarap KPK

Lagi, Musa Zainuddin Digarap KPK
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin kembai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/8).

Anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan diperiksa sebagai saksi suap proyek pembangunan jalan  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ini pemeriksaan yang kesekian kalinya terhadap Musa dalam kasus yang terbongkar dalam sebuah operasi tangkap tangan KPK ini.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Musa akan diperiksa untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustari. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM," kata Yuyuk, Selasa (16/8).

Belum diketahui apakah Musa datang atau tidak memenuhi panggilan komisi antirasuah kali ini. Sebelumnya, Jaksa KPK menyebut Musa ikut menerima duitnsuap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Musa disebut jaksa menerima fee sebesar 8 persen atau Rp 8 miliar dari total nilai proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

"Musa Zainuddin menyetujui permintaan terdakwa (Abdul Khoir) agar proyek aspirasinya senilai Rp 104,76 miliar diserahkan untuk dikerjakan oleh terdakwa dan So Kok Seng alias Aseng Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa dengan komitmen terdakwa dan Aseng memberikan fee 8 persen dari nilai proyek atau sejumlah Rp 8 miliar," kata Jaksa KPK Mochamad Wiraksajaya, saat membacakan dakwaan Abdul di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (4/4).(boy/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin kembai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/8).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News