Lagi, Pakistan Blokir TikTok

Lagi, Pakistan Blokir TikTok
Ilustrasi TikTok. Foto: TikTok

"Di Pakistan, kami sudah mengembangkan tim lokal moderasi konten dan memiliki mekanisme untuk melaporkan dan menghapus konten yang melanggar panduan komunitas kami," kata TikTok.

"Kami menantikan untuk terus melayani jutaan pengguna dan kreator TikTok di Pakistan, yang menemukan rumah untuk mengembangkan kesenangan dan kreativitas."

Sebelumnya, TikTok yang memiliki 10 juta pengguna di Paksitan diblokir pada Oktober tahun lalu.

Kala itu, TikTok dituduh memuat konten video yang tidak pantas, tetapi platform tersebut bisa beroperasi lagi setelah 10 hari pemblokiran karena berkomitmen mengikuti norma dan undang-undang di Pakistan. (antara/jpnn)


Berdasarkan keputusan pengadilan, Pakistan kembali memblokir aplikasi video pendek asal Tiongkok, TikTok.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News