Lagi, PSDKP Tangkap Empat Kapal Ilegal Fishing
Rabu, 05 Juni 2013 – 18:36 WIB

Lagi, PSDKP Tangkap Empat Kapal Ilegal Fishing
PONTIANAK - Kapal pengawas perikanan milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap empat kapal yang diduga pelaku illegal fishing. Kapal-kapal itu berbendera Indonesia tetapi dinakhodai warga negara asing. KM BKM VII juga dinakhodai Mr Wichian Nimoi, warga Thailand. Petugas mengamankan 17 awak kapal beserta sejumlah barang bukti. Kapal lainnya, KM Sumimas 7, dinakhodai Mr Paiwan Tepin, warga Thailand, dengan 16 ABK. Dari KM Sumimas 3, petugas mengamankan nakhoda Mr Thanakron Jampathong asal Thailand dan 16 ABK yang juga warga Thailand.
Kapal Pengawas (KP) Hiu 010 menangkap empat kapal tersebut di Perairan Natuna, Kalimantan Barat (Kalbar). Empat kapal yang diduga mencuri ikan tersebut adalah Kapal Motor (KM) BKM VIII, KM BKM VII, KM Sumimas 7, dan KM Sumimas 3.
Baca Juga:
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak Bambang Nugroho menyatakan, KM BKM VIII dinakhodai Mr Sombat Nimnoi yang berkewargenaraan Thailand. ''Diamankan pula 16 anak buah kapal (ABK) yang juga berkewarganegaraan Thailand,'' ujarnya.
Baca Juga:
PONTIANAK - Kapal pengawas perikanan milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas