Lagi Sendirian Di Rumah, Nurhayati Kedatangan Tamu Spesial
Selasa, 22 November 2022 – 22:09 WIB
"Petugas melakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap pelaku di rumah tersebut, dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan satu buah dompet warna pink," jelasnya.
Kasi Humas menambahkan, pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Agus. (antara/jpnn)
Polisi menangkap seorang wanita paruh baya bernama Nurhayati (NHT), atas panyalahgunaan narkotika di Jalan Pala, Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, Sumut
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan