Lagi, Tahanan Meninggal di Markas Polres

Lagi, Tahanan Meninggal di Markas Polres
Orang meninggal. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Meski korban sudah sekarat dan tidak bisa makan, namun Kanit Intel tetap membawa korban ke Mapolsek Kuanfatu untuk disel. Selasa (16/5) korban dikeluarkan dari sel dan dibawa ke Puskesmas Kuanfatu untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, saat itu Puskesmas Kuanfatu tidak mampu merawat korban. Luka memar di mata korban, dan beberapa anggota tubuh lainnya juga dada dan luka lecet pada bagian kepala dan terjadi pendarahan hebat sehingga korban dirujuk ke RSUD SoE.

Tiba di RSUD SoE, jelas Metriana, dilakukan rongsen namun tidak ditemukan penyakit. Karena itu, Kamis (18/5) sekira pukul 14:00 Wita korban keluar dari RSUD SoE.

"Senin (21/5) kami kembali untuk kontrol di RSUD SoE. Waktu kami datang (Ke RSUD SoE, Red), kami disuruh untuk rujuk lagi ke Kupang. Tapi kami tidak sempat bawa ke Kupang. Suami saya (korban) bilang luka di kepala itu karena dipukul pakai pistol. Sedangkan luka memar di muka dan badan itu karena ditendang dan dipukul oleh polisi di Kuanfatu," kata Metriana.

Jumat (26/5) korban dipanggil oleh penyidik Polsek Kuanfatu untuk diperiksa di Polres TTS. Usai diperiksa korban tidak dipulangkan melainkan langsung ditahan dan akhirnya korban meninggal sore kemarin.

Dokter RSUD SoE, dr. Ani Otu yang menangani korban mengatakan, saat korban tiba sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Ironisnya, korban dinyatakan tewas pada pukul 16:30 Wita.

Keluarga meminta dr. Ani Otu untuk melakukan visum ulang karena saat dokter memeriksa korban tidak disaksikan keluarga. Namun, dr. Ani Otu mengatakan, hasil pemeriksaan awal yang dilakukan dapat dijadikan sebagai lampiran visum kematian korban. "Hasil pemeriksaan awal yang saya lakukan bisa dijadikan sebagai hasil visum," kata dr. Ani Otu.

Karena tak mendapatkan kepastian penyebab kematian korban, pihak keluarga meminta agar korban di bawa ke Kupang untuk proses autopsi.

Kematian Seperianus Nautani, 27, secara tragis di sel tahanan Mapolres TTS pada Jumat (26/5) menambah daftar tahanan yang tewas tidak wajar di tangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News