Lagi, Tiga Importir Sabu 'Bulan Sabit Emas' Ditangkap

Lagi, Tiga Importir Sabu 'Bulan Sabit Emas' Ditangkap
Lagi, Tiga Importir Sabu 'Bulan Sabit Emas' Ditangkap
JAKARTA - Sindikat pemasok narkoba jenis sabu-sabu asal kawasan bulan sabit emas, nampaknya sangat serius menjadikan Indonesia sebagai wilayah pemasaran. Buktinya, polisi kini kembali menangkap tiga warga negara Iran dan Nepal, yang diduga mengedarkan sabu-sabu.

Disampaikan, mereka ditangkap di Hotel CT, di Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta, oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. "Mereka ini jaringan internasional," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, Selasa (2/2).

Para tersangka itu masing-masing adalah Mohsen Abedini dan Hamidreza Taheri asal Iran, serta Tamang Sher Bahadur alias Muhammad Iqbal asal Nepal. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa dua bungkus kristal sabu seberat 1 kg. "Dari hasil interogasi para tersangka, barang bukti didapat dari tersangka (berinisial) HS," tambah Boy.

HS sendiri kini masih buron, namun telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain ketiga warga negara asing ini, polisi juga menangkap empat warga negara Indonesia dalam kasus yang sama. Mereka adalah Aditya, Doddy, serta Iwan dan Teguh. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita ribuan butir ekstasi dan sepucuk senjata api jenis FN, dari para pemain lokal ini.

JAKARTA - Sindikat pemasok narkoba jenis sabu-sabu asal kawasan bulan sabit emas, nampaknya sangat serius menjadikan Indonesia sebagai wilayah pemasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News