Lagu SBY Tak Usah Dijadikan Soal Ujian CPNS

Lagu SBY Tak Usah Dijadikan Soal Ujian CPNS
Lagu SBY Tak Usah Dijadikan Soal Ujian CPNS
JAKARTA - Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk hati-hati dan selektif dalam menyusun soal ujian CPNS. Pertanyaan yang disusun hendaknya berbobot dan jangan sampai kejadian yang terjadi pada seleksi CPNS di Kementerian Perdagangan terkait soal tentang judul lagu karya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terulang kembali.

"Harus hati-hati dan selektif dalam penyusunan soal ujian CPNS. Pertanyaannya harus berbobot untuk menguji kemampuan para CPNS. Bukan pertanyaan yang di luar konteks menguji kemampuan ilmu pengetahuan umum maupun dasar dari setiap peserta," kata Sekretaris Menneg PAN&RB, Tasdik Kinanto pada JPNN, Sabtu (23/10).

Terkait soal tentang nama lagu yang diciptakan Presiden SBY, Tasdik menegaskan, masalah itu di luar kebijakan yang dilakukan. Kejadian tersebut terjadi karena ketidakhati-hatian dari panitia penyelenggara (Kementerian Perdagangan). "Itu akan menjadi perhatian kami  karena masalah tersebut sangat sensitif sekali," ujarnya.

Untuk menjaga kualitas soal, Tasdik meminta Pemda menggandeng perguruan tinggi negeri yang besar. "Para rektor PTN telah mendapatkan arahan dari Kemenneg PAN&RB agar soal-soal yang disusun harus berkualitas dan independen," pungkasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk hati-hati dan selektif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News