Lahan Diserobot, Pemkot Diam Saja
Minggu, 02 Maret 2014 – 11:34 WIB

Lahan Diserobot, Pemkot Diam Saja
Kejaksaan akhirnya mengirimkan surat kepada pemkot. Isinya adalah pemkot diimbau untuk menggugat secara perdata. ''Selain itu, dalam surat tersebut dikatakan bahwa jaksa siap jika diminta menjadi jaksa pengacara negara,'' terangnya.
Tetapi, hingga saat ini tidak ada gugatan kembali dari pemkot. Amin menjelaskan, setiap rapat dengan pemkot dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, pihaknya selalu mengingatkan hal tersebut. ''Namun, sampai sekarang semua masih diam saja,'' tandasnya. (dor/c14/ai)
BULAK - Aset pemkot berupa lahan sekitar enam persil di Jalan Kyai Tambak Deres terancam hilang. Sebab, ada bangunan di belakang papan pemberitahuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat