Laksamana Yudo Menyematkan Bintang Jalasena untuk 2 Pejabat BPK

Laksamana Yudo Menyematkan Bintang Jalasena untuk 2 Pejabat BPK
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono menyematkan tanda kehormatan Bintang Jalasena kepada dua pejabat Badan Pemeriksa Keuangan karena dinilai berkontribusi mendukung kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut di Mabes AL Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/4/2022). (ANTARA/HO-Dispenal)

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono menyematkan tanda kehormatan Bintang Jalasena kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna, dan anggota I BPK Hendra Susanto, di lobi Gedung Utama Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/4). 

Agung Firman Sampurna memperoleh Bintang Jalasena Utama.

Kemudian, anggota I BPK Hendra Susanto mendapat Bintang Jalasena Pratama.

Kedua pejabat BPK itu diberikan tanda kehormatan Bintang Jalasena karena berkontribusi dan mendukung kemajuan dan pembangunan TNI AL

Penyematan tanda kehormatan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena.

Adapun Bintang Jalasena merupakan bentuk penghargaan kepada warga negara Indonesia (WNI) bukan anggota TNI AL, yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan matra itu. 

Laksamana Yudo juga menerima sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) Tahun 2022 dari BPK sesaat setelah penyampaian Orasi Ilmiah "Langkah Strategis untuk Mencapai Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan TNI Angkatan Laut".

Dalam orasi ilmiahnya, Laksamana Yudo menilai perlu dibangun suatu sistem pengelolaan keuangan negara yang bertumpu pada prinsip-prinsip ketertiban, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel.

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menyematkan tanda kehormatan Bintang Jalasena kepada dua pejabat BPK. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News