Lama Buron, Arif Firdaus Masih Diburu Tim Intelijen, Kasusnya Lumayan Gede
Rabu, 25 Agustus 2021 – 21:37 WIB
Sementara terdakwa Mujarap yang saat itu menjabat sebagai bendahara, juga divonis hakim 6 tahun penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi di APBD Sekwan Kabupaten PALI tahun 2017 sekitar Rp7 miliar.(ebi/sumeks.co)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hingga saat ini terus memburu terpidana tindak pidana korupsi anggaran Sekwan Kabupaten PALI tahun 2017 senilai Rp7 miliar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram