Lama Menganggur, 2 Pria di Surabaya Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang

Lama Menganggur, 2 Pria di Surabaya Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
AF dan MD saat beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto. Dok. Sat Resnarkoba

Tim diterjunkan melakukan profiling, dan akhirnya menemukan keberadaan MD.

"Saat ditangkap, MD mengaku bertemu dengan AF di pom bensin Jalan Demak untuk bertransaksi," ujar dia.

Di tempat tersebut, AF membeli sabu-sabu seberat dua gram seharga Rp 2 juta. 

Namun, AF masih membayar setengah harga alias mencicil.

AF mengaku sudah tiga kali membeli narkoba dari MD. 

Setelah mendapat dua gram sabu-sabu, AF membaginya menjadi 11 poket dengan harga Rp 150 ribu - Rp 200 ribu per poketnya.

"Enam poket sudah laku, dua dikonsumsi sendiri. Kemudian, tiga yang akan dijual disita sebagai barang bukti," jelas Daniel. (mcr12/jpnn)

 

Dua pemuda di Surabaya, Jawa Timur, nekat melakukan perbuatan terlarang demi mendapatkan uang dengan cepat akibat lama menganggur. Keduanya harus berurusan dengan kepolisian.


Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News