Lama Menganggur, 2 Pria di Surabaya Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
Minggu, 17 Oktober 2021 – 14:45 WIB
Tim diterjunkan melakukan profiling, dan akhirnya menemukan keberadaan MD.
Baca Juga:
"Saat ditangkap, MD mengaku bertemu dengan AF di pom bensin Jalan Demak untuk bertransaksi," ujar dia.
Di tempat tersebut, AF membeli sabu-sabu seberat dua gram seharga Rp 2 juta.
Namun, AF masih membayar setengah harga alias mencicil.
AF mengaku sudah tiga kali membeli narkoba dari MD.
Setelah mendapat dua gram sabu-sabu, AF membaginya menjadi 11 poket dengan harga Rp 150 ribu - Rp 200 ribu per poketnya.
"Enam poket sudah laku, dua dikonsumsi sendiri. Kemudian, tiga yang akan dijual disita sebagai barang bukti," jelas Daniel. (mcr12/jpnn)
Dua pemuda di Surabaya, Jawa Timur, nekat melakukan perbuatan terlarang demi mendapatkan uang dengan cepat akibat lama menganggur. Keduanya harus berurusan dengan kepolisian.
Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia