Langgar Prokes, Pesta Pernikahan di Bekasi Dibubarkan Polisi
Rabu, 16 Juni 2021 – 19:44 WIB
"Kami tidak akan memandang bulu dan tetap akan membubarkan acara seperti ini. Kalau masih belum diindahkan kami tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat," ujar Sukarman. (cr1/jpnn)
Polisi membubarkan sebuah pesta pernikahan di Kampung Cap Jaya, RW 02, Desa Lenggah Sari, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/6), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Kriminolog: Polisi Jangan Cari Tumbal Pelaku
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi