Langkah Polres Tangerang Sungguh Janggal, Mengapa Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bukan di TKP

Namun, menurut keterangan saksi yang mengaku mengetahui, apa yang dialami sang suami menyebutkan telah terjadi pengeroyokan dengan salah seorang pelaku membawa pisau.
Seusai kejadian istri korban langsung melaporkan dugaan pembunuhan terhadap suaminya ke Polisi dengan Nomor: LP/B/932/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dugaan tindak pidana pengeroyokan.
"Rencananya, siang ini Polres Metro Tangerang Kota akan menyerahkan mobil korban kepada pihak keluarga yaitu saya. Namun, sampai saat ini mobil belum juga di serahkan ke saya sebagai istri korban,” tutur Maidar.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Herdiyan Saksono sudah mengirim surat pihak kepolisian terkait dengan pengambilan mobil yang disebut sebagai barang bukti tertanggal 22 Agustus 2023.
“Kami sudah menyurati Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang kota, suratnya sudah masuk juga, perihal dengan pengembalian barang bukti yaitu sebuah mobil Fortuner bernopol B 21 PAS,” tuturnya.
Herdiyan juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Tanggerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Kasat Reskrim Rio Mikael dan Kasat Resmob Adityo Wijanarko bertindak cepat dalam menangkap pelaku.
“Terima kasih kepada bapak-bapak kepolisian, saya juga berharap pelaku lain agar segera ditangkap. Demi menegakkan keadilan untuk keluarga korban,” pungkas Herdiyan.(mcr8/jpnn)
Kasus pembunuhan yang menimpa warga Aceh berinisial MJ kini memasuki babak baru.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban