Lantaran Kasus Sumber Waras, Kursi Ketua KPK Digoyang

Lantaran Kasus Sumber Waras, Kursi Ketua KPK Digoyang
Agus Rahardjo (tengah). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras (RSSW) oleh Pemprov DKI Jakata, dianggap makin kacau setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan tidak ada pelanggaran hukum dalam proses pembelian tersebut. 

Padahal sebelumnya, temuan BPK terdapat enam penyimpangan dalam proses pengadaan tanah RSSW. "Ya beginilah kalau KPK dipimpin oleh orang yang bukan ahli hukum. Ibarat dokter, Agus itu dokter umum yang diangkat jadi kepala tim kedokteran untuk operasinya, makanya hasil operasinya pasti ngaco," kata Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Humaidi, Rabu (15/6).

Menurut Edi, pernyataan yang disampaikan Ketua KPK saat rapat dengan Komisi III DPR kemarin itu, tentunya membuat publik kaget sebab dalam kasus tersebut KPK meminta audit ke BPK, tetapi setelah diaudit dan BPK menemukan indikasi kerugian negara, ternyata KPK mengambil sikap sebaliknya.

"Ini jelas, pernyataan KPK bahwa tidak ada pelanggaran hukum oleh Pemprov DKI, menginjak-injak konstitusi negara. Dan juga akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia," tegasnya.

Bahkan akibat dari pernyataan KPK yang terkesan mematahkan atau menyanggah temuan BPK tersebut, akan membuka peluang bagi pihak lain untuk menggugat semua hasil audit BPK.

"Termasuk para koruptor yang sudah terhukum pun bisa balik menggugat hasil audit BPK. Ini kan nggak bener," ucapnya lagi.

Harusnya menurut Edi, sebelum mengambil kesimpulan (yang berbeda dengan temuan BPK), KPK mengundang pimpinan BPK dengan didampingi auditur untuk mendiskusikan secara terbuka tentang Sumber Waras itu.

"Melihat kondisi KPK seperti ini, tidak bisa dibiarkan, rakyat harus bergerak untuk meminta Ketua KPK Agus Rahardjo dicopot," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras (RSSW) oleh Pemprov DKI Jakata, dianggap makin kacau setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News