Lantaran Menolak Bercinta, Istri Diseret ke Kamar Tidur, Lalu...

Lantaran Menolak Bercinta, Istri Diseret ke Kamar Tidur, Lalu...
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, ES sudah ditangkap. ‘’Tersangka sudah diamankan Rabu (10/2) malam,’’ ujarnya.

Dalam kasus ini, ES dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.(MXO/ray)


PEKANBARU - Lantaran menolak berhubungan badan, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DS dianiaya suaminya ES. Wanita 31 tahun ini ditampar sebanyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News