Lantaran Menolak Bercinta, Istri Diseret ke Kamar Tidur, Lalu...
Jumat, 12 Februari 2016 – 06:19 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, ES sudah ditangkap. ‘’Tersangka sudah diamankan Rabu (10/2) malam,’’ ujarnya.
Dalam kasus ini, ES dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.(MXO/ray)
PEKANBARU - Lantaran menolak berhubungan badan, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DS dianiaya suaminya ES. Wanita 31 tahun ini ditampar sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya
- Pencairan TPP ASN Dipercepat Demi Menggenjot Ekonomi
- Truk Tersambar KA Harina, Palang Pintu Diduga Belum Tertutup
- Ekonomi Lesu, Pencairan TPP PNS dan PPPK Dipercepat, Alhamdulillah