LaNyalla Bilang Penjajahan Ekonomi termasuk Pelanggaran HAM

LaNyalla Bilang Penjajahan Ekonomi termasuk Pelanggaran HAM
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (tengah). Foto: Tim DPD

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menganggap penjajahan ekonomi merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia atau HAM, khususnya hak atas kesejahteraan.

LaNyalla mengatakan itu dalam seminar nasional peringatan HAM Internasional bertema “Urgensi Penegakan HAM Demi Mewujudkan Indonesia Yang Berkeadilan” yang diprakarsai Aliansi BEM Nusantara Daerah Lampung, Sabtu (10/12).

Menurut LaNyalla tujuan dari lahirnya negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Hak asasi paling mendasar dan substansial adalah kemerdekaan semua bangsa. Ini sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Tertuang dalam naskah Pembukaan UUD. Sehingga tidak boleh ada kolonialisme dalam bentuk apa pun, karena itu sama dengan penjajahan," kata LaNyalla.

Dia pun prihatin lantaran saat ini ada kecenderungan terjadinya kolonialisme dalam bentuk baru yang menyusup melalui globalisasi yang menyatu dengan oligarki ekonomi di dalam negeri.

Menurut LaNyalla, integrasi itu ditandai dengan sejumlah perjanjian sebagai konsekuensi pergaulan internasional yang memaksa Indonesia untuk menjalaninya.

"Persoalannya adalah, perjanjian-perjanjian atau ratifikasi hukum internasional tersebut berlatar kebutuhan kita atau kebutuhan mereka?" kata LaNyalla.

"Ini autokritik juga, soal persoalan hak asasi manusia. Karena penjajahan dalam bentuk lain masih terjadi hingga hari ini. Indonesia menjadi salah satu korban penjajahan ekonomi, melalui globalisasi yang berwatak predatorik," tuturnya.

LaNyalla pengin memperluas perspektif pembicaraan tentang HAM, tidak terjebak dalam koridor pelanggaran HAM masa lalu saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News