LaNyalla Bilang Penjajahan Ekonomi termasuk Pelanggaran HAM
Sabtu, 10 Desember 2022 – 14:13 WIB
"Kewajiban pemerintah untuk menjamin rakyat dapat mengakses kebutuhan hidupnya, dikatakan sebagai subsidi. Sehingga sewaktu-waktu subsidi dapat dicabut, karena APBN tidak mampu lagi mengover biaya tersebut," katanya.
Menurut LaNyalla, itulah hakikat dari pelanggaran HAM khususnya hak atas kesejahteraan.
"Saya ingin memperluas perspektif pembicaraan tentang HAM, sehingga tidak terjebak hanya dalam koridor pelanggaran HAM masa lalu saja. Namun, pelanggaran HAM akibat penjajahan ekonomi dalam bentuk baru juga harus menjadi diskursus dalam diskusi dan kajian akademik," katanya. (*/jpnn)
LaNyalla pengin memperluas perspektif pembicaraan tentang HAM, tidak terjebak dalam koridor pelanggaran HAM masa lalu saja.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- SETARA Institute Ungkap Hasil Riset tentang Kelompok Marjinal
- Kelakuan Jokowi kepada Prabowo Melukai Hati Keluarga Korban HAM
- Prabowo Diberikan Gelar Kehormatan, SETARA: Langkah Politik Jokowi yang Menghina Korban HAM
- KontraS: Periode Kedua Jokowi Diwarnai Peristiwa Pelanggaran HAM