LaNyalla Bilang Penjajahan Ekonomi termasuk Pelanggaran HAM

LaNyalla Bilang Penjajahan Ekonomi termasuk Pelanggaran HAM
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (tengah). Foto: Tim DPD

"Kewajiban pemerintah untuk menjamin rakyat dapat mengakses kebutuhan hidupnya, dikatakan sebagai subsidi. Sehingga sewaktu-waktu subsidi dapat dicabut, karena APBN tidak mampu lagi mengover biaya tersebut," katanya.

Menurut LaNyalla, itulah hakikat dari pelanggaran HAM khususnya hak atas kesejahteraan.

"Saya ingin memperluas perspektif pembicaraan tentang HAM, sehingga tidak terjebak hanya dalam koridor pelanggaran HAM masa lalu saja. Namun, pelanggaran HAM akibat penjajahan ekonomi dalam bentuk baru juga harus menjadi diskursus dalam diskusi dan kajian akademik," katanya. (*/jpnn) 

LaNyalla pengin memperluas perspektif pembicaraan tentang HAM, tidak terjebak dalam koridor pelanggaran HAM masa lalu saja.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News