LaNyalla Minta Pemerintah Serius Menyelesaikan RUU Perampasan Aset
Rabu, 21 April 2021 – 17:30 WIB
"Segera selesaikan RUU Perampasan Aset, agar negara bisa mengurangi kerugian akibat korupsi," ujarnya. (*/jpnn)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong pemerintah selesaikan RUU Perampasan Aset.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Inisial B
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN