Lapor Dirampok, Malah Diringkus

jpnn.com - MUARA ENIM - Diduga hendak mengelabui pihak leasing supaya tak lagi ditagih pembayaran kredit motor, Tandri Kunedi (31), warga Dusun 1, Desa Tanjung Serian, Muara Enim, nekat membuat laporan palsu ke Polsek Gunung Megang, dengan mengaku sepeda motor Honda Revo Nopol profit miliknya telah dirampas perampok.
Laporan dibuat Sabtu (21/09), pukul 19.00 WIB. ternyata setelah diselidiki, motor itu bukannya dirampok, melainkan dijual Tandri ke Pagaralam seharga Rp 2,5 juta.
Akibat akal-akalan laporan palsunya, membuat Tandri harus berurusan dengan Polisi. Petugas Polsek Gunung Megang langsung meringkusnya.
“Tersangka kita tangkap atas sangkaan melanggar Pasal 242 dan 266 KUHP, karena membuat laporan palsu. Modus tersangka karena ingin terbebas dari kewajiban membayar angsuran sepeda motor yang baru dua bulan berjalan,” terang Kapolsek Gunung Megang AKP John Sahibi, kemarin (25/09).
Kapolres Muara Enim, AKBP M Aris ketika dimintai tanggapannya mengatakan akan tetap diproses sesuai hukum. Menurut Aris, proses hukum itu sebagai contoh bagi yang lain, supaya tidak berbuat melanggar hukum. Apalagi, kata dia, saat ini polisi tengah gencar melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. (adi/luk)
MUARA ENIM - Diduga hendak mengelabui pihak leasing supaya tak lagi ditagih pembayaran kredit motor, Tandri Kunedi (31), warga Dusun 1, Desa Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!