Lapor Dirampok, Malah Diringkus

Lapor Dirampok, Malah Diringkus
Lapor Dirampok, Malah Diringkus

jpnn.com - MUARA ENIM - Diduga hendak mengelabui pihak leasing supaya tak lagi ditagih pembayaran kredit motor, Tandri Kunedi (31), warga Dusun 1, Desa Tanjung Serian, Muara Enim, nekat membuat laporan palsu ke Polsek Gunung Megang, dengan mengaku sepeda motor Honda Revo Nopol profit miliknya telah dirampas perampok.

Laporan dibuat Sabtu (21/09), pukul 19.00 WIB. ternyata setelah diselidiki, motor itu bukannya dirampok, melainkan dijual Tandri ke Pagaralam seharga Rp 2,5 juta.

Akibat akal-akalan laporan palsunya, membuat Tandri harus berurusan dengan Polisi. Petugas Polsek Gunung Megang langsung meringkusnya.

“Tersangka kita tangkap atas sangkaan melanggar Pasal 242 dan 266 KUHP, karena membuat laporan palsu. Modus tersangka karena ingin terbebas dari kewajiban membayar angsuran sepeda motor yang baru dua bulan berjalan,” terang Kapolsek Gunung Megang AKP John Sahibi, kemarin (25/09).

Kapolres Muara Enim, AKBP M Aris ketika dimintai tanggapannya mengatakan akan tetap diproses sesuai hukum. Menurut Aris, proses hukum itu sebagai contoh bagi yang lain, supaya tidak berbuat melanggar hukum. Apalagi, kata dia, saat ini polisi tengah gencar melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. (adi/luk)


Berita Selanjutnya:
Honorer Otaki Perampokan

MUARA ENIM - Diduga hendak mengelabui pihak leasing supaya tak lagi ditagih pembayaran kredit motor, Tandri Kunedi (31), warga Dusun 1, Desa Tanjung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News