Laporan Dicabut, Kasus Guntur Bumi Berlanjut

Laporan Dicabut, Kasus Guntur Bumi Berlanjut
Puput Melati sedang menjalani pemeriksaan di Polres Balikpapan, Sabtu (31/5). Foto: Kaltim Post/JPNN.com

Namun Hakim saat itu memaafkan tindak pidana yang dilakukan UGB. Kasus tersebut kembali heboh pada Maret 2014, kala UGB santer diberitakan media nasional karena diduga melakukan penipuan dan pencabulan di Jakarta. (*/rkp/rom/k8)


BALIKPAPAN - Kasus pencurian yang dilakukan Guntur Bumi (GB) terus berlanjut. Kendati pihak pelapor, yakni Abdul Rauf Hakim telah mencabut laporan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News