Larikan Mobil Majikan, Tukang Kebun yang Doyan Kawin Akhirnya Disergap

Larikan Mobil Majikan, Tukang Kebun yang Doyan Kawin Akhirnya Disergap
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

jpnn.com - PEKANBARU - Pelarian Dani Rahman berakhir. Pria 43 tahun yang sudah menikah 14 kali ini ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Bekasi yang diback-up Mabes Polri, Jumat (25/12) pagi di Stasiun Kereta Api, Karawang, Jawa Barat.

Warga Desa Karang Anyar, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat ini merupakan tersangka pencurian mobil. Bahkan, informasi dari pihak kepolisian, Dani Rahman sebelumnya juga pernah melakukan penggelapan 7 unit sepeda motor milik leasing di Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Bukit Raya, Senin (23/11) pagi, M A Hafiz Hanafi (26), warga Jalan Paus, Komplek Villa Indah Paus, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai melaporkan kehilangan mobil.

Mobil Toyota Avanza nopol B 1025 SFU Silver hilang dari garasi. Belakangan diketahui bahwa Dani Rahman, tukang kebun sang majikan yang menggelapkan mobil tersebut.

“Dani bersama istrinya sudah melarikan diri menggunakan mobil tersebut. Waktu saya hubungi juga tidak berhasil,” ujar Hanafi saat melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya. 

Akibat perbuatan Dani, Hanafi mengalami kerugian sebesar Rp110.000.000. “Tersangka ini bekerja di rumah Pak Hanafi sebagai tukang kebun, dan istri tersangka sebagai pembantu di rumah itu,” ungkap Kanit Reskrim Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi SH, Rabu (6/1) malam.

Berdasarkan surat DPO yang dikeluarkan Penyidik Polsek Bukit Raya, tersangka berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Bekasi.

“Waktu itu, tersangka ditangkap di Stasiun Kereta Api Karawang. Tersangka bersama istri dan anaknya, hendak pindah tempat tinggal dari Karawang menuju ke Majalengka,” jelas Abdi.

PEKANBARU - Pelarian Dani Rahman berakhir. Pria 43 tahun yang sudah menikah 14 kali ini ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Bekasi yang diback-up

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News