Lasmura: MK Gagal Jadi Lembaga Pengawal Konstitusi

Lasmura: MK Gagal Jadi Lembaga Pengawal Konstitusi
Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn

Sebelumnya, Arief meminta pihak yang berperkara di MK untuk tidak mempengaruhi pemikiran jahat kepada pegawainya. Lantaran dengan keterpurukan MK saat ini, pihaknya tengah membangun kembali marwah konstitusi.

"Saya juga mengajak pihak luar jangan mempengaruhi pegawai MK. Pegawai MK dibangun dengan SDM bagus dan integritas, tetapi orang-orang luar jangan main-main dan mempengaruhi atau merusak kita. Kita harus bermain dalam ketentuan koridor hukum dan lain-lain," papar Arief.

Pernyataan Ketua MK ini, lanjut Guntur, menciderai lembaga sendiri.
"Bagaimana mungkin pegawai MK yang dibangun dengan SDM bagus dan integritas bisa dengan mudah dipengaruhi orang luar? Ini lucu. Kalau pegawai MK berintegritas, tentu tidak mudah dipengaruhi apalagi digoda uang," katanya.

Sebagaimana diberitakan, empat pegawai MK itu mencuri berkas pilkada Kabupaten Dogiyai pada 28 Februari 2017. Berdasarkan CCTV, berkas itu diambil satpam MK, Samsuar dan Edi Mulyono. Terlibat pula PNS MK, Sukirno dan Rudi Harianto. Mereka telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Motif pencurian berkas itu belum diketahui.(*/jpnn)


Mafia pengadilan diduga semakin menjadi-jadi dan bebas berkeliaran di Mahkamah Konstitusi (MK).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News